Belum Diterima Di Google Adsense, MGID Bisa Jadi Alternatif ,Begini Cara Daftarnya

Bagi kalangan blogger maupun pemilik situs web lain pada umumnya menyediakan ruang untuk tempat iklan yang didapatkan langsung ataupun dari pihak ketika sebagai penghubung jasa periklanan. Penghubung jasa periklanan yang banyak dikenal adalah Google Adsense (GA), namun untuk dapat diterima sebagai mitra Google Adsense sangat sulit.  Untuk itu bagi pemilik blog yang inginkan penghasilan dari penghubung jasa periklanan, namun Google adsense belum menerima sebagai mitra, maka MGID dapat dijadikan pilihan alternatif.

Untuk bisa diterima, MGID pun tidak memberikan persyaratan rangking blog atau jumlah rata-rata pengunjung. Berdasarkan pengalaman, MGID selalu menyetujui situs yang diajukan asalkan belum terdaftar di sistem mereka. Bagi pemilik blog yang sudah diterima di Google Adsense juga tetap bisa memasang iklan-iklan MGID, tanpa perlu kuatir bermasalah. Karena Google Adsense pun tidak akan mempermasalahkannya.

MGID dimulai tahun 2004 oleh seorang pria berkebangsaan ukraina bernama  Stanislav Telyatnikov, lalu pada tahun 2011 menjadi bagian finam global fund, sebuah perusahan finansial di rusia. Untuk mendekatan hubungan bisnis dengan para mitranya, tahun 2014 MGID memindahkan kantor pusatnya ke Los Angeles, Amerika Serikat. 

Sementara untuk proses pembayaran MGID melakukannya melalui transfer ke rekening bank atau rekening digital seperti Epayments, Payoneer Prepaid card, PayPal dan Webmoney. Nilai minimum pembayaran yang dilakukan pun berbeda sesuai pilihan pembayaran. Paling kecil pembayaran sebesar 50 USD melalui webmoney dan 1000 USD jika melakukan pembayaran melalui transfer bank.

Untuk mulai mendapatkan penghasilan dari iklan yang disedian MGID maka terlebih dahulu buatlah akun dengan cara :

Tampilan muka mgid.com
1. Membuka situs mgid.com lalu klik tombol sign up, ada disebelah kanan atas,

Pengisian data pada tahap ke 2 - 7
2. Lanjutkan pengisian data, pada COOPERATION TYPE pilih publisher,

3. Lalu isi alamat domain anda,

4. Isi email yang akan digunakan sebagai akun login,

5. Klik kotak kosong pada I'm not robot dan tunggu sampai muncul tanda centang,

6. Juga klik kotak kosong di sebelah tulisan I accept  Terms and Conditions and Privacy Policy sampai muncul tanda centang sebagai tanda anda telah membaca dan menyetujui aturan yang diterapkan pihak mgid,

7. Klik tombol apply dan muncul pemberitahuan bahwa telah dikirim ke email link untuk aktivasi akun,
Pemberitahuan bahwa link aktivasi telah dikirim ke email

8. Login ke email yang digunakan untuk pendaftaran tadi dan klik link yang ada didalamnya, jika tidak bisa di klik, copy link tersebut dan pastekan di browser yang digunakan,

9. Setelah mengklik link aktivasi, selanjutnya akan diarahkan ke tampilan pengisian password. Isikan kolom dengam pasword yang akan digunakan saat login.

10. klik tombol save.

Pengisian kelengkapan data
11. Lalu akan diarahkan ke dashboard mgid, karena baru mendaftar akan muncul jendela pengisian kelengkapan data. Isikan dengan nama anda, zona waktu anda dan nomor hanphone, jika sudah selesai klik finish.

Dengan melakukan klik finish maka akun telah selesai dibuat, namun iklan belum bisa langsung muncul di situs kita. Tetapi harus melalui tahapan pengajuan situs dan pemasangan kode iklan.

31 Komentar

  1. Alhamdulillah, saya sudah diterima GA. Itu saya daftarnya 2 kali. Hanya memang sudah setahun ini, saya belum mencapai hasil maksimal, Mas. Harus smeangat lagi hehehe.

    Tapi ini bisa saya coba di blog saya yang lain, Mas. Jadi bisa bervariasi. Terima kasih sharingnya, Mas Andi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silakan di coba mas. Hasilnya juga setara seperti GA

      Hapus
  2. Kalau website sudah ada adsensenya, bisa nggak ditambain iklan-iklan MGID mas?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa, saya aja pakai kedua2nya

      Hapus
    2. Oh bisa ya..
      Saya GA juga blum hehhe

      Syarat DA PA gak kan ya..
      DA saya selalau rendah euy

      Hapus
  3. aku udah berkali-kali di tolak adsense nih, hmm bisa dipertimbangkan mgid ini pasang di blog yaak

    BalasHapus
  4. MG Id worth it gak untuk website yang pengunjungnya uniknya 100 sehari ?
    Kunjungi juga nujinwo1.blogspot.com

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa, MGID tidak punya persyaratan jumlah pengunjung unik

      Hapus
  5. Mgid dapetnya berdasarkan kok juga bang? Syaratnya apa aja tuh? Soalnya visitor masih dikit dan update konten belum rutin. Huhuhu

    BalasHapus
    Balasan
    1. MGID tidak punya syarat khusus, dibayar perklik dan perseribu kunjungan

      Hapus
  6. wuaaah.... berarti makin mudah ya bang buat dapat salary dari blog. soalnya pernah lihat adsens itu kok ya ribet caranya. hmmmmm....menarik. gak sabar ih pengen langsung nyobain

    BalasHapus
  7. Wah pilihan alternatif yang bermanfaat banget, dan ternyata bisa memakai keduanya ya, aku coba dulu deh

    BalasHapus
  8. Wah mantap nih caranya, berguna buatku. Kalau adsense buat web/blog, aku juga belum coba sih, channel youtubeku pernah dapat adsense sebelum akhirnya ada peraturan baru jadi deh ditangguhkan dulu. Bisa dicoba nih MGID. Terima kasih sharingnya

    BalasHapus
  9. Untuk sistem periklanannya sendiri nih, menggunakan hitungan Pay per clik atau berdasarkan jumlah pageview? Atau sistemnya periklanan sama kayak GA?

    BalasHapus
  10. Wah boleh juga nih. Makasih ya mas atas tutorialnya. Tapi aku mau perbaiki konten Dan perbannyak isi blog dulu. Karena selama ini masih belum Istiqomah Ngisi blognya hiks

    BalasHapus
  11. Wah bisa gtu ya?
    Saya lagi proses apply lagi., Dulu pernah punya trus saat ada verifikasi alamat ternyata mereka kirim ke alamat lama, jdnya
    iklannya ilang. Trus setelah ngobrol sana sini saya akirnya baru aja ni bikin akun baru aja hehe yawes lah gpp.
    Coba saya cari info lagi soal MGID ini, makasih sharingnya :D

    BalasHapus
  12. Wah, aku baru tahu nih tentang Google Adsense, perlu belajar banyak nih untuk jadi blogger sejati, maklum newbie saya, berguna bgt artikelnya

    BalasHapus
  13. Wah perlu di coba neh,kebetulan belum begitu paham tentang Google adsense. Makasih mas Andi sheringannya

    BalasHapus
  14. Pernah ngajuin GA sekali belum diterima, wkwk soalnya blog masih buat output tugas² komunitas n kadang ada copas dr tulisan saya di media lain jdnya dikira nyontek deh hihi. Santai aja ahh rezeki gak akan kemana. Ntar cb daftar lg.
    Tfs ya Bg Anjos

    BalasHapus
  15. Menari dicoba nih, nanti kapan-kapan kalau blog saya sudah banyak pengunjungnya..tfs...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Gak perlu nunggu banyak pengunjung mbak. Diajukan aja sekarang. Pasti disetujui

      Hapus
  16. Google adsense belum menerimaku juga sampai saat ini sebagai mitra..sediiih, baru tahu aku MGID dapat dijadikan pilihan alternatif...cuss mau aku. Makasih sharingnya

    BalasHapus
  17. Aku belum pernah coba sih mengajukan google adsense soalnya gak paham juga cara mengajukannya. Dengan adanya artikel ini aku jadi pengen ajuin deh. Mau dong mas diajarin lebih detailnya.

    BalasHapus
  18. Cara daftarnya sangat mudah dan simple ya
    Sudah lama saya ingin sekali mendaftar

    BalasHapus
  19. Mohon infonya mas, rincian biaya administrasi pencairan adsense USD ke bank lokal. Mana yang paling murah? terima kasih mas.

    BalasHapus
  20. Cara verifikasi kepemilikan domain di mgid gmna

    BalasHapus