Informasi Seputar Syarat Mendapat Kartu Pra Kerja yang Penting Diketahui


Beberapa waktu terakhir banyak orang yang membicarakan tentang kartu pra kerja. Hal ini tidak terlepas dari rencana pemerintah yang akan mengeluarkan kartu pra kerja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Rencananya kartu pra kerja akan diresmikan pada bulan Maret 2020. Nantinya penerima kartu ini akan mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan supaya bisa bersaing di dunia kerja. Selain itu, juga akan mendapatkan tunjangan maupun insentif. Lalu apa saja syarat mendapat kartu pra kerja yang harus dipenuhi oleh calon penerima?

8 Syarat Mendapat Kartu Pra Kerja 


1. Calon Penerima Harus Mendaftar Melalui Situs Kemnaker

Syarat mendapat kartu pra kerja adalah warga negara Indonesia yang berusia di atas 18 tahun, baru lulus SMA/SMK serta kuliah dan sedang mencari pekerjaan maka bisa mendapatkan kartu pra kerja. Namun untuk mendapatkannya terlebih dahulu harus mendaftar melalu situs Kemnaker. Selain para fresh graduate, para korban PHK juga bisa ikut mendaftar.

2. Mengikuti Proses Seleksi Secara Online 

Syarat mendapatkan kartu pra kerja selanjutnya adalah mengikuti proses seleksi secara online. Setelah mendaftar melalui situs Kemnaker maka selanjutnya akan mengikuti proses seleksi yang dilakukan secara online. Hasil dari seleksi tersebut juga akan diumumkan melalui situs Kemnaker.

3. Memilih Lembaga Pelatihan 

Setelah lolos seleksi maka selanjutnya harus memilih lembaga pelatihan vokasi. Pemilihan lembaga pelatihan bisa dilakukan melalui aplikasi maupun website. Disarankan untuk memilih lembaga pelatihan sesuai dengan passion yang dimiliki.

4. Mengikuti Pelatihan

Tahap selanjutnya adalah mengikut pelatihan sesuai dengan lembaga pelatihan yang sebelumnya dipilih. Ada dua pilihan pelaksanaan pelatihan, yaitu tatap muka atau secara online. biaya untuk pelatihan ini mulai dari Rp.3.000.000 hingga Rp7.000.000 biaya tersebut ditanggung oleh pemerintah.

5. Mengikuti Uji Kompetensi 

Setelah pelatihan diikuti maka peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi. Namun untuk mendapatkan sertifikat tersebut diharuskan terlebih dahulu mengikuti uji kompetensi. Biaya untuk uji kompetensi disubsidi dari kartu pra kerja sebesar Rp90.000 rupiah.

6. Mendapatkan Insentif 

Peserta yang telah mendaftar untuk memperoleh kartu pra kerja akan mendapatkan insentif. Insentif tersebut adalah untuk persiapan melamar pekerjaan, Nominal insentif yang akan diterima sebesar Rp500.000 per orang.

7. Memberi Penilaian dan Evaluasi 

Setelah pelatihan yang dipilih telah dilakukan maka peserta diharuskan untuk memberikan penilaian maupun evaluasi. Penilaian atau evaluasi ini diberikan terhadap proses pelatihan yang diikuti.

8. Mengisi Survei 

Syarat mendapat kartu pra kerja yang terakhir adalah mengisi survei. Peserta diharuskan mengisi survei pekerjaan, ini dilakukan secara periodik. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data tentang status peserta apakah sudah mendapatkan kerja atau belum.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Kartu Pra Kerja?



Sebelum membahas tentang syarat mendapat kartu pra kerja, mari mencari tahu  siapa yang berhak mendapatkannya. target penerima kartu ini adalah para pencari kerja lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sarjana. 

Selain itu, mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sedang berjuang kembali untuk mendapatkan pekerjaan. Dalam hal ini korban PHK juga berhak mendapatkan dan memanfaatkan kartu pra kerja. Namun tidak semua orang dalam kategori ini akan mendapatkan kartu pra kerja. Alasannya karena ada beberapa syarat mendapat kartu pra kerja yang harus dipenuhi.

Berapa Anggaran Dana untuk Program Kartu Pra Kerja?



Setelah mengetahui syarat mendapatkan kartu pra kerja maka tidak ada salahnya untuk mengetahui anggaran dana yang dikeluarkan untuk program ini. Dana kartu pra kerja masuk ke dalam anggaran subsidi pendidikan. Artinya mencapai 20 persen dari keseluruhan APBN 2020. Besarnya anggaran dana yang dipersiapkan untuk program kartu pra kerja mencapai Rp 8 triliun hingga Rp 10 triliun rupiah. 

Namun, jumlah dana yang akan dikeluarkan untuk program kartu pra kerja masih dibahas lagi. Saat ini juga masih dalam proses mematangkan konsep supaya benar-benar siap. Dana program kartu pra kerja nantinya akan diberikan kepada 2 juta penerima. Mekanisme penyalurannya ada dua, yaitu reguler dan digital.

Itulah informasi mengenai syarat mendapat kartu pra kerja. Ingin mendapat pengetahuan lebih banyak soal kartu pra kerja? Ikuti terus informasi terbaru dari CekAja.com ya




0 Komentar