Sekilas Tentang Bitcoin

Bitcoin adalah mata uang digital atau aset digital dengan istilah cryptocurrency dibuat pada tahun 2009 oleh seseorang atau kelompok dengan nama Satoshi Nakamoto. Sampai saat ini belum ada yang tahu siapa sebenarnya Satoshi Nakamoto tersebut.

Bitcoin merupakan salah satu dari seribu lebih mata uang digital yang ada saat ini. Dikatakan mata uang digital karena bitcoin tidak memiliki bentuk fisik seperti mata uang pada umumnya. Namun memiliki fungsi yang sama yakni sebagai alat pembayaran atau pun sebagai aset yang bisa diperjual belikan.

Saat pertama kali muncul ke publik pada tahun 2009, harga 1 Bitcoin (BTC) hanya setara dengan  0,0007 USD atau sekitar Rp. 10. Semenjak itu harga bitcoin semakin meningkat dan pernah mencapai harga tertinggi pada desember 2017 yang lalu yakni 1 BTC =  19.340 USD atau sekitar Rp. 261 Juta.

Bitcoin sendiri dihasilkan melalui sebuah proses yang dikenal dengan sebutan 'mining' atau menambang. Untuk tetap menjaga nilai bitcoin, sejak awal, telah dibuat sistem agar jumlah bitcoin yang beredar tidak lebih dari 21 Juta BTC. 

Bagi yang ingin memiliki Bitcoin, menambang adalah salah satu cara mendapatkannya. Namun proses mendapatkannya membutuhkan biaya yang besar, karena membutuhkan peralatan komouter dengan spesifikasi tinggi. Selain cara itu, untuk mendapatkan bitcoin. Juga bisa dilakukan melalui  cara membeli dari penyedia. Salah satu penyedia layanan jual beli yang ada di Indonesia saat ini adalah indodax.com.

Alternatif lainnya memdapatkan bitcoin adalah melalui pembayaran atas dagangan, artinya barang yang dijual ketika dibeki diminta bayar menggunakan bitcoin. Selain itu bitcoin juga bisa didapatkan melalui pembayaran iklan yang muncul dari situs penyedia iklan atau yang lebih dikenal dengan situs adsense di blog yang dimiliki, salah satu situsnya adalah a-ads.com. Melalui situs tersebut saya telah menerima penghasilan bitcoin keempat dari iklan yang langsung dikirim ke akun indodax.com yang kumiliki.

Jika telah memiliki bitcoin, pada situs indodax.com, sekanjutnya dpaat dilakukan jual beli untuk mendapatkan keuntungan. Jika harga bitcoin sedang tinggi dilakukan penjualan dan jika harga bitcoin sedang rendah dilakukan pembelian. Hal itu dilakukan terus menerus untuk menambah jumlah bitcoin yang imbasnya menambah besar uang yang dapat dihasilkan.

Meski jual beli bitcoin menjadi sangat menarik dilakukan karena nilainya yang fantastis. Namun di Indonesia mata uang digital, bitcoin telah dilarang penggunaannya oleh Bank Indonesia sebagai alat transaksi. Sehingga peredaran Bitxoin saat ini dimasyarakat belum menjadi kebutuhan.

Diperedikasi akhir desember 2018, nilai tukar perbitcoinnya akan mencapai 60 USD atau setara dengan 814 Juta.

2 Komentar